Rabu, 31 Desember 2025 11:22:58

Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman RI Bersama Pemda Kaltim dan Jateng

03 SEPTEMBER 2024 681

JAKARTA - Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Tengah pada Selasa (3/9/2024) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih yang didampingi Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dan Robert Na Endi Jaweng serta jajaran.

 

 

Penandatanganan ini dihadiri oleh beberapa kepala daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan, Pj. Walikota Tegal Dadang Soemantri, Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Wakil Bupati Berau Gamalis, Bupati Paser Fahmi Fadli, Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, dan Bupati Wonogiri Joko Sutopo. Selain itu, turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng Siti Farida, dan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Hadi Rahman.

 

Dalam kesempatan ini, Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI bersama para Kepala Daerah yang berisi perjanjian atas kerja sama dan kolaborasi yang akan dilakukan terkait dengan upaya peningkatan pelayanan publik di masing-masing daerah.

 

"Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di setiap daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah yang efektif dan responsif," ujar Mokhammad Najih.

 

Dalam sambutannya, para pihak yang hadir turut sepakat untuk menekankan pentingnya kerja sama antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kepuasan masyarakat. Sebab, pelayanan publik merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.

 

Acara ini menjadi momentum penting bagi peningkatan sinergi antara Ombudsman RI dengan pemerintah daerah yang secara langsung berada lebih dekat dengan masyarakat dalam upaya bersama memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. (Mg05)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/penandatanganan-nota-kesepakatan-ombudsman-ri-bersama-pemda-kaltim-dan-jateng

Pengunjung

1963

...

Hari Ini

3708

...

Kemarin

29852

...

Seminggu

120400

...

Bulan Ini

1372573

...

Tahun Ini

2320423

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH